KEBIJAKAN LAYANAN AKADEMIK ONLINE FUAH
disini Download
Nomor : B.405/In.20/PP.00.9/04/2020
Hal : Kebijakan Layanan Akademik
Sehubungan Wabah Covid-19
Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), sesuai kebijakan Rektor IAIN Jember, berdasar ketentuan-ketentuan Pemerintah, dan demi tetap terselenggaranya layanan administrasi dan akademik bagi sivitas akademika Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora IAIN Jember, dengan ini disampaikan Ketentuan Layanan di FUAH, sebagai berikut:
- Perkuliahan Secara Daring
- Menggunakan media perkuliahan Learning Management System (http://lms.iain-jember.ac.id/);
- Bukti pelaksanaan perkuliahan sebagai pengisi jurnal kuliah dilakukan oleh Dosen di SIM Akademik pada SISTER dan Learning Management System (http://lms.iain-jember.ac.id/);
- Kaprodi dan Admin FUAH melaksanakan pemeriksaan administrasi pelaksanaan perkuliahan pada sistem yang digunakan;
- Layanan Administrasi Akademik Secara Non-Tatapmuka:
- Pengajuan Judul Skripsi dan Pengajuan Pembimbing Penyusunan Skripsi dilakukan melalui aplikasi elektronik (LMS IAIN Jember [http://lms.iain-jember.ac.id/], Whatsapp, Telegram, Zoom, Teamlink, dan atau yang sejenis) kepada Kaprodi
Pendaftaran ujian-ujian (Seminar Proposal, Ujian Komprehensip dan Ujian Skripsi), dilayani dengan Sistem Pendaftaran Online.
Dengan Mekanisme Ujian-ujian:
-
-
- Seminar Proposal Skripsi, dengan prosedur:
- Mahasiswa dapat mendaftar seminar apabila sudah mendapat persetujuan Pembimbing (surat persetujuan dikirim oleh dosen pembimbing kepada administrasi akademik dalam bentuk screenshoot / file);
- Mahasiswa membuat group whatsapp yang beranggotakan minimal 10 mahasiswa dan dosen pembimbing untuk memberikan feedback, analisis, dan komentar terhadap naskah proposal skripsi yang diujikan;
- Berita acara dan nilai seminar proposal diserahkan oleh dosen pembimbing kepada bagian akademik.
- Ujian Komprehensip, dengan prosedur:
- Mahasiswa mendaftar ujian Komprehensip melalui web FUAH (Google form); https://forms.gle/K42Wqab5Q5P1Tg3z6
- Berkas Ujian komprehensip di scan dan diunggah melalui online Google form
- Mahasiswa menerima pemberitahuan mengenai nama-nama yang berhak ikut Ujian Komprehensip dan Penguji di web FUAH;
- Ujian dilaksanakan secara daring melalui suatu aplikasi yang ditentukan (LMS IAIN Jember [http://lms.iain-jember.ac.id/], Whatsapp, Telegram, Zoom, Teamlink, dan atau yang sejenis).
- Hasil Ujian Komprehensip dapat didownload di web FUAH.
- Ujian Skripsi, dengan prosedur:
- Mahasiswa mendaftar Ujian Skripsi melalui Aplikasi Online FUAH; https://forms.gle/9Z4QwtEfVjhoFUtQ7
- Verifikasi berkas pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Whatsapp dalam bentuk scan pdf;
- Seminar Proposal Skripsi, dengan prosedur:
-
- Wadek 1 menentukan Penguji dan waktu ujian;
-
-
-
- Mahasiswa menerima pemberitahuan mengenai nama-nama Penguji dan waktu ujian;
- Dan apabila Dosen Pembimbing meminta Naskah Skripsi bisa diserahkan di bagian Akademik, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dosen pembimbing;
-
-
- Ujian Skripsi dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi yang ditentukan (LMS IAIN Jember [http://lms.iain-jember.ac.id/], Whatsapp, Telegram, Zoom, Teamlink, dan atau yang sejenis); dan sekertaris ujian sebagai Host media online tersebut.
- Berita acara dan nilai ujian Skripsi diterima oleh sekertaris untuk diteruskan kepada Admin Akademik.
-
- Pelaksanaan ujian UTS dan UAS melalui media pembelajaran online yang disepakati oleh Dosen masing-masing.
- Bagi mahasiswa yang memerlukan tanda tangan legalisir Ijazah, Transkip, surat keterangan aktif, Transkip persyartan ujian dan lain-lain diharapkan menyerahkan ke pihak Akademik dan menunggu maksimal satu minggu untuk diambil kembali dengan menyertakan nomor handphone yang bisa dihubungi.
- Koordinasi, Konsultasi, Konfirmasi Administrasi Akademik pada hari dan jam kerja.
- Petugas Administrasi Akademik :
- Hesti Widyo Palupi (Telp/WA. 081234936494)
- Mohammad Yahya (Telp/WA. 082335380816)
- Rudi (Telp/WA. 085258061505)
- Irfa’ (Telp/WA. 081216692177)
- Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 April 2020 dan dapat diubah sesuai dengan keadaan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah, pimpinan IAIN Jember dan/atau Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora IAIN Jember.