fuah@uinkhas.ac.id 082143270620

KEBIJAKAN LAYANAN AKADEMIK ONLINE FUAH

Home >Berita >KEBIJAKAN LAYANAN AKADEMIK ONLINE FUAH
Diposting : Selasa, 07 Apr 2020, 12:32:57 | Dilihat : 579 kali
KEBIJAKAN LAYANAN AKADEMIK ONLINE FUAH


disini Download

Nomor              : B.405/In.20/PP.00.9/04/2020

Hal                   : Kebijakan Layanan Akademik

                          Sehubungan Wabah Covid-19

 

Dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19), sesuai kebijakan Rektor IAIN Jember, berdasar ketentuan-ketentuan Pemerintah, dan demi tetap terselenggaranya layanan administrasi dan akademik bagi sivitas akademika Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora IAIN Jember, dengan ini disampaikan Ketentuan Layanan di FUAH, sebagai berikut:

  1. Perkuliahan Secara Daring
    1. Menggunakan media perkuliahan Learning Management System (http://lms.iain-jember.ac.id/);
    2. Bukti pelaksanaan perkuliahan sebagai pengisi jurnal kuliah dilakukan oleh Dosen di SIM Akademik pada SISTER dan Learning Management System (http://lms.iain-jember.ac.id/);
    3. Kaprodi dan Admin FUAH melaksanakan pemeriksaan administrasi pelaksanaan perkuliahan pada sistem yang digunakan;
  2. Layanan Administrasi Akademik Secara Non-Tatapmuka:
    1. Pengajuan Judul Skripsi dan Pengajuan Pembimbing Penyusunan Skripsi dilakukan melalui aplikasi elektronik (LMS IAIN Jember [http://lms.iain-jember.ac.id/], Whatsapp, Telegram, Zoom, Teamlink, dan atau yang sejenis) kepada Kaprodi
    2. Pendaftaran ujian-ujian (Seminar Proposal, Ujian Komprehensip dan Ujian Skripsi), dilayani dengan Sistem Pendaftaran Online.

Dengan Mekanisme Ujian-ujian:

      1. Seminar Proposal Skripsi, dengan prosedur:
        • Mahasiswa dapat mendaftar seminar apabila sudah mendapat persetujuan Pembimbing (surat persetujuan dikirim oleh dosen pembimbing kepada administrasi akademik dalam bentuk screenshoot / file);
        • Mahasiswa membuat group whatsapp yang beranggotakan minimal 10 mahasiswa dan dosen pembimbing untuk memberikan feedback, analisis, dan komentar terhadap naskah proposal skripsi yang diujikan;
        • Berita acara dan nilai seminar proposal diserahkan oleh dosen pembimbing kepada bagian akademik.
      2. Ujian Komprehensip, dengan prosedur:
        • Mahasiswa mendaftar ujian Komprehensip melalui web FUAH (Google form); https://forms.gle/K42Wqab5Q5P1Tg3z6
        • Berkas Ujian komprehensip di scan dan diunggah melalui online Google form
        • Mahasiswa menerima pemberitahuan mengenai nama-nama yang berhak ikut Ujian Komprehensip dan Penguji di web FUAH;
        • Ujian dilaksanakan secara daring melalui suatu aplikasi yang ditentukan (LMS IAIN Jember [http://lms.iain-jember.ac.id/], Whatsapp, Telegram, Zoom, Teamlink, dan atau yang sejenis).
        • Hasil Ujian Komprehensip dapat didownload di web FUAH.
      3. Ujian Skripsi, dengan prosedur:
        • Mahasiswa mendaftar Ujian Skripsi melalui Aplikasi Online FUAH; https://forms.gle/9Z4QwtEfVjhoFUtQ7
        • Verifikasi berkas pendaftaran dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Whatsapp dalam bentuk scan pdf;

- Wadek 1 menentukan Penguji dan waktu ujian;

        • Mahasiswa menerima pemberitahuan mengenai nama-nama Penguji dan waktu ujian;
        • Dan apabila Dosen Pembimbing meminta Naskah Skripsi bisa diserahkan di bagian Akademik, dan selanjutnya akan diserahkan kepada Dosen pembimbing;

- Ujian Skripsi dilaksanakan secara Daring melalui aplikasi yang ditentukan (LMS IAIN Jember [http://lms.iain-jember.ac.id/], Whatsapp, Telegram, Zoom, Teamlink, dan atau yang sejenis); dan sekertaris ujian sebagai Host media online tersebut.

- Berita acara dan nilai ujian Skripsi diterima oleh sekertaris untuk diteruskan kepada Admin Akademik.

    1. Pelaksanaan ujian UTS dan UAS melalui media pembelajaran online yang disepakati oleh Dosen masing-masing.
  1. Bagi mahasiswa yang memerlukan tanda tangan legalisir Ijazah, Transkip, surat keterangan aktif, Transkip persyartan ujian dan lain-lain diharapkan menyerahkan ke pihak Akademik dan menunggu maksimal satu minggu untuk diambil kembali dengan menyertakan nomor handphone yang bisa dihubungi.
  2. Koordinasi, Konsultasi, Konfirmasi Administrasi Akademik pada hari dan jam kerja.
  • Petugas Administrasi Akademik :
    1. Hesti Widyo Palupi (Telp/WA. 081234936494)
    2. Mohammad Yahya  (Telp/WA. 082335380816)
    3. Rudi  (Telp/WA. 085258061505)
    4. Irfa’ (Telp/WA. 081216692177)
  1. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 1 April 2020 dan dapat diubah sesuai dengan keadaan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah, pimpinan IAIN Jember dan/atau Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora IAIN Jember.

 

 

 

 

 

 

Dekan,

 

M. Khusna Amal

 

Berita Terbaru

Belajar Hadis Lewat Game dan Seni, ITTISAL 404 Tawarkan Format Kekinian
15 Jun 2025By fuah
Bedah Buku Mahasiswi IAT: Menemukan Cahaya di Tengah Kegelapan Zaman
29 Apr 2025By fuah
Rapat Kerja Pimpinan FUAH UIN KHAS Jember: Tingkatkan Kinerja, Raih Prestasi
28 Apr 2025By fuah

Agenda

Informasi Terbaru

Belum ada Informasi Terbaru

Lowongan

;