fuah@uinkhas.ac.id 082143270620

PERPANJANGAN MASA STUDI

Home >Berita >PERPANJANGAN MASA STUDI
Diposting : Jumat, 17 Jun 2022, 13:57:22 | Dilihat : 1377 kali
PERPANJANGAN MASA STUDI


PENGUMUMAN Nomor: B-2213/Un.22/I/PP.00.9/06/2022

Assalamualaikum Wr. Wb.

Sehubungan dengan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, dan Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan merujuk pada surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, nomor 0431/E/KM.00.02/2022 tanggal 31 Mei 2022 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun 2022 perlu disampaikan bahwa :

1. Masa belajar mahasiswa yang seharusnya berakhir pada semester genap tahun akademik 2021/2022, dapat diperpanjang selama 1 (satu) semester bagi mahasiswa tertentu dengan ketentuan sebagai berikut: (a) angkatan tahun 2015 untuk program sarjana, (b) angkatan tahun 2018 untuk program magister, dan (c) angkatan tahun 2015 untuk program doktor.

2. Mahasiswa yang batas masa studinya berakhir pada semester genap tahun akademik 2021/2022 dapat mengajukan permohonan perpanjangan masa studi kepada Rektor; 3. Template surat permohonan dan surat pernyataan bisa diunduh di https://s.id/SPStudi ;

4. Pengisian permohonan melalui google form https://s.id/UnggahSPStudi

5. Batas Pengisian sampai dengan tanggal 08 Juli 2022 Pukul 16.00 WIB.

6. Batas Pengumpulan berkas fisik (surat permohonan perpanjangan studi, surat kesanggupan menyelesaikan studi dan membayar UKT, dan transkip nilai sementara) dikirimkan ke Bagian Akademik Rektorat sampai tanggal 11 Juli 2022 jam 15.00 WIB.

Demikian pengumuman ini atas perhatiannya disampaikan terima kasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb

Jember, 16 Juni 2022

a.n. Rektor

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan,

Miftah Arifin

Info lebih lanjut pengumuman bisa di Download

;