Prodi Ilmu Hadis FUAH meramaikan Muktamar Hadis 2025 di UIN Sunan Ampel Surabaya

Home >Berita >Prodi Ilmu Hadis FUAH meramaikan Muktamar Hadis 2025 di UIN Sunan Ampel Surabaya
Prodi Ilmu Hadis FUAH meramaikan Muktamar Hadis 2025 di UIN Sunan Ampel Surabaya
Preview

 

Surabaya, 28 Oktober 2025 — Fakultas Ushuluddin dan Filsafat Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya menggelar Muktamar Hadis bertema “Revitalisasi Ilmu Hadis di Era Digital: Antara Otoritas Ulama dan Algoritma Teknologi”. 

 

Kegiatan bergengsi ini dilaksanakan di Tower Ismail Ya’kub Lantai 9, UIN Sunan Ampel Surabaya, pada Selasa, 28 Oktober 2025, dan dihadiri para akademisi, peneliti, serta pegiat studi hadis dari berbagai perguruan tinggi keagamaan, ormas dan berbagai pesantren utama di Indonesia.

Acara ini menjadi forum intelektual nasional yang mempertemukan berbagai kalangan — mulai dari dosen, peneliti hingga tokoh ormas dan pesantren — untuk membicarakan masa depan ilmu hadis di tengah derasnya arus transformasi digital. 

 

Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UINSA mengundang perwakilan dari PTKIN, PTKIS, organisasi kemasyarakatan-keagamaan, pondok pesantren, dan Ma’had Aly yang memiliki perhatian terhadap kajian hadis secara khusus dan ilmu-ilmu ushuluddin pada umumnya.

 

Salah satu peserta aktif yang hadir adalah Siti Qurrotul Aini, M.Hum, dosen Prodi Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (FUAH) UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, yang diamanahi mewakili prodi ILHA UIN KHAS Jember. Kehadiran beliau menjadi bentuk komitmen akademik prodi ILHA UIN KHAS Jember dalam memperkuat jejaring ilmiah dan memperdalam peran ilmu hadis dalam konteks kontemporer.

 

Para narasumber utama Muktamar Hadis kali ini memaparkan gagasan-gagasan visioner tentang tantangan dan peluang digitalisasi dalam studi hadis. 

 

Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam pemaparannya yang bertajuk “Otoritas Ulama versus Otoritas Algoritma: Analisis Epistemologis dan Sosiologis atas Pergeseran Otoritas Keagamaan dalam Kajian Ilmu Hadis”, menyoroti fenomena pergeseran otoritas dari ulama ke teknologi dalam ruang publik digital.

 

Sementara itu, Prof. Dr. H. Idri dari UIN Sunan Ampel Surabaya menyampaikan materi bertajuk “Metodologi Kritik Hadis di Era Kecerdasan Buatan: Penggunaan Machine Learning dan Text-Mining dalam Penelitian Sanad dan Matan”. Ia menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi seperti machine learning dapat mempercepat proses analisis sanad dan matan hadis tanpa mengurangi nilai akademis dan kehati-hatian ilmiah yang menjadi ciri khas disiplin ini.

 

Dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Saifuddin Zuhri Qudsy, Ketua Asosiasi Ilmu Hadis yang baru terpilih pada Agustus 2025 lalu, turut membahas topik “Digitalisasi Hadis: Peluang, Tantangan, dan Inovasi dalam Ranah Akademik Berbasis Teknologi”. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar adaptasi, melainkan transformasi epistemologis yang akan menentukan arah baru studi hadis di Indonesia.

 

Sebagai penutup, Prof. Dr. Hj. Umma Faridah dari UIN Sunan Kudus membawakan materi bertajuk “Hadis di Media Sosial: Literasi, Autentisitas, dan Digital Patriarki dalam Penyebaran Makna—Perspektif Maq??id al-Shar?‘ah”. Beliau menyoroti fenomena viralnya hadis di media sosial tanpa verifikasi yang matang, serta pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak terjebak dalam bias patriarki maupun distorsi makna hadis.

 

Secara keseluruhan, Muktamar Hadis 2025 menjadi momentum penting dalam upaya revitalisasi ilmu hadis di era digital, menegaskan bahwa kemajuan teknologi harus menjadi mitra, bukan ancaman, bagi otoritas keilmuan Islam. Kegiatan ini juga memperlihatkan bagaimana sinergi antara ulama, akademisi, dan teknologi dapat menciptakan paradigma baru dalam studi hadis yang lebih inklusif, kritis, dan futuristik.


Tag :

Diposting Pada : 30 Oktober 2025, 12:44 | Oleh : Admin
Dilihat : 142