EDARAN AKADEMIK

Home >Informasi >EDARAN AKADEMIK

Berdasarkan Surat Edaran Akademik  B-1567/In.20/I/PP.00.9/08/2020 tentang perbaikan nilai akhir mahasiswa yang dapat D/E di Semester Genap Tahun Akademik 2019/2020. Maka ada ketentuan yang harus diikuti mahasiswa yang melakukan perbaikan nilai, yaitu, :

  1. Perbaikan nilai bisa dilakukan mahasiswa dengan menghadap dosen mata kuliah yang bersangkutan.
  2. Dosen memberikan perbaikan nilai dengan memberikan tugas tambahan kepada mahasiswa berupa penugasan atau ujian lisan via daring.
  3. Nilai perbaikan maksimal C dan nilai diserahkan oleh dosen yang bersangkutan  ke BAK FUAH.
  4. Batas Akhir Perbaikan Penilaian 24 Agustus 2020

Demikian surat keterangan ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

SURAT EDARAN BISA DI Download


Diposting Pada : 18 Agustus 2020, 15:10 | Oleh : Admin
Dilihat : 513

Berkas :

Kosong